Senin, 23 April 2012

PLURALISME

PLURALISME



A.     Pengertian Pluralisme
Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
B.     Latar Belakang Lahirnya Pluralisme
Paham ini muncul akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh masing-masing kelompok terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan penindasan atas nama agama. Konflik horisantal antar pemeluk agama hanya akan selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme ; untuk menghilangkan keyakinan akan klaim kebenaran agama dan paham yang dianut, sedangkan yang lain salah.
C.     Ajaran Pluralisme
1.      Kesetaraan atau persamaan (equality). Ajaran pluralisme agama mengajarkan semua agama sama dan setara, tak ada yang paling baik dan tak ada yang paling buruk.
2.      Liberalisme atau kebebasan. Ajaran pluralisme agama mengajarkan hak kebebasan beragama, dalam arti keluar-masuk agama.
3.      Relativisme. Sebetulnya ini adalah implikasi dari kedua watak yang sebelumnya.   
4.      Reduksionisme. Untuk sampai kepada kesetaraan atau persamaan, ajaran pluralisme agama telah meredusir jati-diri atau identiti agama-agama menjadi entiti yang lebih sempit dan kecil, yakni sebagi urusan peribadi (private affairs). Dengan kata lain pluralism agama itu berwatak sekular.
5.      Eksklusivisme. Ramai orang yang gagal mengidentifikasi dan memahami watak atau ciri yang satu ini. Hal ini disebabkan selama ini ajaran pluralisme agama ini diwar-warkan sebagai anti-eksklusivisme.
D.     Tujuan Pluralisme
       Untuk menghilangkan fanatisme dan jiwa beragama. Sewaktu kecemburuan dan rasa tanggungjawab keberagamaan yang menjadi penghalang munculnya pemikiran-pemikiran menyimpang- telah sirna, sedang jiwa toleransi dan penyederhanaan masalah (tasahul) terus terpupuk hingga tumbuh dengan subur dan menjadi kokoh pada setiap jiwa  manusia sehingga seakan sudah tidak ada lagi perbedaan antar keyakinan, sakralitas maupun norma-norma pada setiap pribadi muda-mudi dan person-person masyarakat.
E.     Keterkaitan dengan Ideologi Lain
       Pluralisme tidak akan berkembang tanpa adanya Liberalisme dalam agama, karena banyak sekali paham-paham Pluralisme yang me-nyimpang dari nash agama, untuk itu agama perlu ditafsir ulang secara bebas tidak terikat oleh pemahaman ulama-ulama terdahulu. Liberalisme tidak akan tumbuh bebas dan subur bila sebuah negara tidak Sekular, karena sifat destruktif atau penghancur dari Liberalisme terhadap ajaran agama akan terlindungi oleh pemerintahan yang Sekular. Sementara itu, negara Sekular sangat memerlukan warga negara yang Pluralis, karena negara akan benar-benar steril dari campur tangan ajaran agama, pasalnya warga negara yang Pluralis tidak akan lagi berdakwah untuk mengembangkan agamnya, karena dipikirnya untuk apa berdakwah bila seseorang beragama apapun sudah terjamin masuk sorga.
F.      Tokoh Pencetus Pluralisme
       Ernst Troelsch (1865-1923): seorang teolog Kristen liberal. Arnold Toynbee(1889-1975) pemikirannya hamper sama dengan Ernst Troelsch dalam karyanya An Historian’s Approach To Religion (1965) dan dan Crishtianity An World Religions (1957).
G.     Keadaan dan Perkembangan Pluralisme Saat Ini
       Saat ini pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralism. Jika melihat kepada ide dan konteks konotasi yang berkembang, jelas bahwa pluralisme di indonesia tidaklah sama dengan pluralism sebagaimana pengertian dalam bahasa Inggris. Dan tidaklah aneh jika kondisi ini memancing timbulnya reaksi dari berbagai pihak.Pertentangan yang terjadi semakin membingungkan karena munculnya kerancuan bahasa. Sebagaimana seorang mengucapkan pluralism dalam arti non asimilasi akan bingung jika bertemu dengan kata pluralisme dalam arti asimilasi. Sudah semestinya muncul pelurusan pendapat agar tidak timbul kerancuan.


Sumber
http://saidaneffendi-darussalam.blogspot.com/2011/08/mencermati-doktrin-dan-ciri-ciri.html
http://riolawe.multiply.com/journal/item/144?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
http://indonesiancommunity.multiply.com/journal/item/3600/P_L_U_R_A_L_I_S_M_E_
http://id.wikipedia.org/wiki/Polemik_pluralisme_di_Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar